pengertian qadzaf,syarat had kadzaf,hukuman kadzaf,gugurnya hukuman kadzaf,hikmah dilarang qadzaf.
Qadzaf
Assalamu alaikum warhmatullahi wabarokatu, halo kaum
muslim yang beriman nah kali ini I SMART mau bagi ilmu yang insyaallah
bermanfaat bai kita semua nih, kaliini judul kita adalah QADZAF diman qadzaf
adalah oerbuatan yang dilarang oleh ALLAH SWT, jadi saya akan bagiin apa itu
qadzaf,syaratnya, hadnya,gugurnya qadzaf dan hikmah dilarang nya qadzaf baiklah
mari kita simak penjelasan berikut.
1. Pengertian qadzaf
Qadzaf berarti melempar tuduhan, yakni menuduh
oraang baik-baik lagi beriman melakukan hal yang dilaarang oleh ALLAH SWT yakni zina.
. 2.
Syarat berlakunya had
(HUKUMAN) zina
Ada beberapa syarat mengenai had qadzaf yang dijaatuhi
terhadap penuduh zina sebagai berikut:
·
Tertuduh berjina adalah mukhsahan. Pengertian mukshan dalam qadzaf adalah
orang baik lagi beriman yang benar tidakberzina. Adapun dalam pembahasan zina
adalah orang yang sudah menikah, jadi mukhsan zina dan qadzaf berbeda.
·
Penuduh balig dan berakal, artinya penuduh ini orang yang menuduh
adalah orang yang sudah mengetahui mana yang baik dan mana yang salah adan
artinya dia orang yang sudah dewasa dan tidak orang yang gila.
·
Tuduhan berzina benar-benar sesuai aturan syaraˊ, dimana saksi dalam kasus qadzaf adalah dua orang
laki-laki adil yang menyatakan bahwa penuduh telah menuduh orang baik-baik
berbuat zina atau pengakuan dari penuduh sendiri bahwa dirinya telah menuduh
orang baik-baik berbuat zina.
3.
Had atau hukuman qadzaf
Oleh karnaya had bagi sepelaku qadzar dibagi 2:
·
Untuk BUDAK/ HAMBA SAHAYA: 40 KALI (cambuk)
·
Untuk MERDEKA : 80 KALI (cambuk)
4.
Gugurnya had (hukuman)
qadzaf
Seseorang yang menuduh orang baik;baik berzina bisa
terlepas dari had qadzaf jika salah
satu dari dari 3 hal ini terjadi:
·
Penuduh dapat menghadirkan empat orang saksi laki-laki yang adil bahwaa
tertuduh benar-benar telah melakukan zina
·
liˊan
(sumpah seorang suami atas nama ALLAH SWT. Sebanyak 4 kali), jika suami menuduh
istrinya berzina sebab ia tidak mampu menghadirkan 34 orang saksi laki-laki
yang adil.
·
Tertuduh memaafkan, itulah indah nya islam saling memaafkan bisa
memutuskan sebuah perkara yang besar, arinya qadzaf bisa gugur sebab orang yang
tertuduh memaafkanya.
5.
Hikmah dilarangnya qadzaf
·
Menjaga kehormatan diri seseorang dimata masyarakat.
·
Agar tidak begitu mudah menebaar kebohongan dengan cara menuduh orang
berzina.
·
Agar si penuduh merasa jera dan sadar dari perbuatan tercelanya.
·
Menjaga keharmonisan dalam sesama masyarakat.
·
mewujudkan keadilan dikalangan masyarakat berdasarkan hokum yang benar.
Comments
Post a Comment