Menteri-menteri Kabinet Pembangunan I

 

(Kabinet Era Pemerintahan Presiden Soeharto)

 

A.   Kabinet Pembangunan I

a.       Presiden : Soeharto

b.      Wakil Presiden : H. Adam Malik

c.       Dasar Pembentukan : 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No.183/M Tahun                                                   1968, tanggal 6 Juni 1968

2. Keputusan Presiden Republik Indonesia No.64/M Tahun                                                     1971, tanggal 9 September 1971

d.      Masa Bakti : 6 Juni 1968 s.d 28 Maret 1973

e.       Nama Kabinet : Kabinet Pembangunan II

f.       Jumlah Kementrian : 25

g.      Nama-nama susunan menteri :

·         Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri : Sri Sultan Hamengkubuwono IX

·         Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat : K.H. Dr. Idham Chalid

·         Menteri Dalam Negeri : Letjen TNI Basoeki Rachmat

·         Menteri Luar Negeri : H. Adam Malik

·         Menteri Pertahanan/Keamanan : Jenderal TNI Soeharto

·         Menteri Kehakiman : Prof. Oemar Seno Adji, S.H.

·         Menteri Penerangan : Laksamana Muda Udara Budiardjo

·         Menteri Keuangan : Prof. Dr. Ali Wardhana 9

·         Menteri Perdagangan : Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo

·         Menteri Pertanian : Prof. Dr. Ir. Thojib Hadiwidjaja

·         Menteri Perindustrian : Mayjen TNI M. Jusuf

·         Menteri Pertambangan : Prof. Ir. Soemantri Brodjonegoro

·         Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik : Ir. Sutami

·         Menteri Perhubungan : Drs. Frans Seda

·         Menteri Pendidikan dan Kebudayaan : Mashuri, S.H.

·         Menteri Kesehatan : Prof. Dr. G.A. Siwabessy

·         Menteri Agama : 1. K.H. Moh. Dahlan 2. Prof. Dr. H.A Mukti Ali diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.64/M Tahun 1971, tanggal 9 September 1971

·         Menteri Tenaga Kerja : 1. Laksamana Muda Laut Mursalin 2. Prof. Dr. Ir. Moh Sadli diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.64/M Tahun 1971, tanggal 9 September 1971

·         Menteri Sosial : 1. Dr. A.M. Tambunan, S.H. 2. H.M.S. Mintaredja, S.H. diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.64/M Tahun 1971, tanggal 9 September 1971 20. Menteri Transmigrasi dan Koperasi : 1. Letjen TNI Sarbini 2. Prof. Dr. Subroto diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.64/M Tahun 1971, tanggal 9 September 1971

·         Menteri Negara yang membantu Presiden dalam penyempurnaan dan pembersihan Aparatur Negara : H. Harsono Tjokroaminoto Menteri Negara yang membantu Presiden dalam penyempurnaan dan pembersihan Aparatur Negara merangkap sebagai Wakil Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional : Dr. Emil Salim diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.64/M Tahun 1971, tanggal 9 September 1971

·         Menteri Negara yang membantu Presiden dalam Pengawasan Proyek-proyek Pemerintah : Prof. Dr. Soenawar Soekowati, S.H. Menteri Negara yang membantu Presiden dalam Pengawasan Operasionil Pembangunan : Prof. Dr. Soenawar Soekowati, S.H. diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.64/M Tahun 1971, tanggal 9 September 1971

·         Menteri Negara yang membantu Presiden dalam Menyelenggarakan Hubungan antara Pemerintah dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong dan Dewan Pertimbangan Agung : H. Mintaredja, S.H.

·         Menteri Negara yang membantu Presiden dalam Perencanaan Pembangunan Nasional merangkap sebagai Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional : Prof. Dr. Widjojo Nitisastro diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.64 Tahun 1971, tanggal 9 September 1971

·         Menteri Negara yang membantu Presiden dalam Urusan Pertahanan Keamanan merangkap sebagai Wakil Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia : Jenderal TNI M. Panggabean diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.64 Tahun 1971, tanggal 9 September 1971

Comments

Popular posts from this blog

Penyamun perampok dan perompak

pengertian qadzaf,syarat had kadzaf,hukuman kadzaf,gugurnya hukuman kadzaf,hikmah dilarang qadzaf.

makalah Potensi dan persebaran sumber daya untuk penyediaan energi baru dan terbarukan,Potensi dan persebaran sumber daya untuk penyediaan energi baru dan terbaruk dan,PENGELOLAAN DAN PENYEDIAAN SUMBERDAYA DI INDONESIA