Kebijakan Pemerintah Kolonial Inggris di Indonesia
Kebijakan Pemerintah Kolonial Inggris di Indonesia
Peristiwa Belanda menyerah kepada Inggris melalui Kapitulasi
Tuntang (1811), menjadi awal pendudukan kolonial Inggris di Indonesia. Thomas
Stamford Raffles diangkat menjadi Letnan Gubernur EIC di Indonesia. Ia memegang
pemerintahan selama lima tahun (1811-1816) dengan membawa perubahan berasas
liberal.
Pendudukan Inggris atas wilayah Indonesia
tidak berbeda dengan penjajahan bangsa Eropa
lainnya. Raffles banyak mengadakan perubahan-perubahan, baik di
bidang ekonomi maupun pemerintahan. Raffles bermaksud menerapkan
politik kolonial seperti yang dijalankan oleh Inggris di India. Kebijakan
Daendels yang dikenal dengan nama Contingenten diganti dengan sistem sewa tanah
(Landrent).
Sistem sewa tanah disebut juga sistem pajak tanah. Rakyat
atau para petani harus membayar pajak sebagai uang sewa, karena semua tanah
dianggap milik negara. Berikut ini pokok-pokok sistem
Landrent.
a. Penyerahan
wajib dan wajib kerja dihapuskan.
b. Hasil
pertanian dipungut langsung oleh pemerintah tanpa perantara bupati.
c. Rakyat
harus menyewa tanah dan membayar pajak kepada pemerintah sebagai pemilik tanah.
Pemerintahan Raffles didasarkan atas prinsip-prinsip liberal
yang hendak mewujudkan kebebasan dan kepastian hukum. Prinsip kebebasan
mencakup kebebasan menanam dan kebebasan perdagangan. Kesejahteraan hendak
dicapainya dengan memberikan kebebasan dan jaminan hukum kepada
rakyat sehingga tidak menjadi korban kesewenang-wenangan para penguasa.
Dalam pelaksanaannya, sistem Landrent di Indonesia mengalami
kegagalan, karena:
a. sulit
menentukan besar kecilnya pajak untuk pemilik tanah yang
luasnya berbeda
b. sulit
menentukan luas sempit dan tingkat kesuburan tanah
c. terbatasnya
jumlah pegawai
d. masyarakat
pedesaan belum terbiasa dengan sistem uang
Tindakan yang dilakukan oleh Raffles
berikutnya adalah membagi wilayah Jawa menjadi 16 daerah
karesidenan. Hal ini mengandung maksud untuk mempermudah pemerintah melakukan
pengawasan terhadap daerah-daerah yang dikuasai. Setiap karesidenan
dikepalai oleh seorang residen dan dibantu oleh asisten residen.
Di samping itu Thomas Stamford Raffles juga memberi
sumbangan positif bagi Indonesia yaitu:
a. membentuk
susunan baru dalam pengadilan yang didasarkan pengadilan Inggris
b. menulis
buku yang berjudul History of Java
c. menemukan
bunga Rafflesia-arnoldii
d. merintis
adanya Kebun Raya Bogor
Perubahan politik yang terjadi di Eropa mengakhiri
pemerintahan Raffles di Indonesia. Pada tahun 1814, Napoleon Bonaparte akhirnya
menyerah kepada Inggris. Belanda lepas dari kendali Prancis. Hubungan antara
Belanda dan Inggris sebenarnya akur, dan mereka mengadakan pertemuan di London,
Inggris.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan yang tertuang dalam
Convention of London 1814. Isinya Belanda memperoleh kembali daerah jajahannya
yang dulu direbut Inggris. Status Indonesia dikembalikan sebagaimana
dulu sebelum perang, yaitu di bawah kekuasaan Belanda.
Penyerahan wilayah Hindia Belanda dari
Inggris kepada Belanda berlangsung di Batavia pada tanggal 19 Agustus 1816.
Inggris diwakili oleh John Fendall dan Belanda diwakili oleh Mr. Ellout, van
der Capellen, dan Buyskes.
Ketika Inggris menyerbu Pulau Jawa, Daendels sudah dipanggil
kembali ke Belanda. Penggantinya, Gubernur Jenderal Janssens, tidak mampu
bertahan dan terpaksa menyerah. Akhir dari penjajahan Belanda-Perancis itu
ditandai dengan Kapitulasi Tuntang yang ditandatangani pada tanggal 18
September 1811 oleh S. Auchmuty dari pihak Inggris dan Janssens dari pihak
Belanda. Isi perjanjian tersebut adalah sebagai berikut.
a. Seluruh
Jawa dan sekitarnya diserahkan kepada Inggris.
b. Semua
tentara Belanda menjadi tawanan Inggris.
c. Semua
pegawai Belanda yang mau bekerja sama dengan Inggris dapat memegang jabatannya
terus.
d. Semua
hutang pemerintah Belanda yang dahulu, bukan menjadi tanggung jawab Inggris.
Seminggu sebelum Kapitulasi Tuntang, Raja Muda (Viceroy)
Lord Minto yang berkedudukan di India, mengangkat Thomas Stamford Raffles
sebagai Wakil Gubernur (Liuetenant Governor) di Jawa dan bawahannya (Bengkulu,
Maluku, Bali, Sulawesi, dan Kalimantan Selatan). Hal itu berarti bahwa gubernur
jenderal tetap berpusat di Calcutta, India. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya
Raffles berkuasa penuh di Indonesia.
Pemerintahan Raffles di Indonesia cenderung mendapat
tanggapan positif dari para raja dan rakyat Indonesia karena hal berikut ini.
a. Para
raja dan rakyat Indonesia tidak menyukai pemerintahan Daendels yang
sewenang-wenang dan kejam.
b. Ketika
masih berkedudukan di Penang, Malaysia, Raffles beberapa kali melakukan misi
rahasia ke kerajaan-kerajaan yang anti Belanda di Indonesia, seperti Palembang,
Banten, dan Yogyakarta dengan janji akan memberikan hak-hak lebih besar kepada
kerajaan-kerajaan tersebut.
c. Sebagai
seorang liberalis, Raffles memiliki kepribadian yang simpatik. Beliau menjalankan
politik murah hati dan sabar walaupun dalam praktiknya terkadang agak
berlainan.
Dalam menjalankan pemerintahan di Indonesia, Raffles
didampingi oleh suatu Badan Penasihat (Advisory Council) yang terdiri
atas Gillespie, Cranssen, dan Muntinghe. Tindakan-tindakan Raffles selama
memerintah di Indonesia (1811-1816) adalah sebagai berikut.
1. Bidang
Birokrasi Pemerintahan
a. Pulau
Jawa dibagi menjadi 16 karesidenan, yang terdiri atas beberapa distrik. Setiap
distrik terdapat beberapa divisi (kecamatan) yang merupakan kumpulan dari
desa-desa.
b. Mengubah
sistem pemerintahan yang semula dilakukan oleh penguasa pribumi menjadi sistem
pemerintahan kolonial yang bercorak barat.
c. Bupati-bupati
atau penguasa-penguasa pribumi dilepaskan kedudukannya sebagai kepala pribumi
secara turun-temurun. Mereka dijadikan pegawai pemerintah kolonial yang
langsung di bawah kekuasaan pemerintah pusat.
2. Bidang
Perekonomian dan Keuangan
a. Petani
diberikan kebebasan untuk menanam tanaman ekspor, sedangkan pemerintah hanya
berkewajiban membuat pasar untuk merangsang petani menanam tanaman ekspor yang
paling menguntungkan.
b. Penghapusan
pajak hasil bumi (contingenten) dan sistem penyerahan wajib (Verplichte
Leverantie) karena dianggap terlalu berat dan dapat mengurangi daya beli
rakyat.
c. Menetapkan
sistem sewa tanah (landrent). Sistem ini didasarkan pada anggapan bahwa
pemerintah kolonial adalah pemilik tanah dan para petani dianggap sebagai
penyewa (tenant) tanah pemerintah. Oleh karena itu, para petani
diwajibkan membayar pajak atas penggunaan tanah pemerintah.
d. Pemungutan
pajak pada mulanya secara perorangan. Namun, karena petugas tidak cukup
akhirnya dipungut per desa. Pajak dibayarkan kepada kolektor yang dibantu kepala
desa tanpa melalui bupati.
3. Bidang
Hukum
Sistem peradilan yang diterapkan Raffles lebih baik daripada
yang dilaksanakan oleh Daendels. Apabila Daendels berorientasi pada warna kulit
(ras), Raffles lebih berorientasi pada besar-kecilnya kesalahan. Menurut
Raffles, pengadilan merupakan benteng untuk memperoleh keadilan. Oleh karena
itu, harus ada benteng yang sama bagi setiap warga negara.
4. Bidang
Sosial
a. Penghapusan
kerja rodi (kerja paksa).
b. Penghapusan
perbudakan, tetapi dalam praktiknya beliau melanggar undang-undangnya sendiri
dengan melakukan kegiatan sejenis perbudakan. Hal itu terbukti dengan
pengiriman kuli-kuli dari Jawa ke Banjarmasin untuk membantu perusahaan
temannya, Alexander Hare, yang sedang mengalami kekurangan tenaga kerja.
c. Peniadaan pynbank (disakiti),
yaitu hukuman yang sangat kejam dengan melawan harimau.
5. Bidang
Ilmu Pengetahuan
Masa pemerintahan Raffles di Indonesia memberikan banyak
peninggalan yang berguna bagi ilmu pengetahuan, antara lain berikut ini.
a. Ditulisnya
buku berjudul History of Java. Dalam menulis buku tersebut, Raffles
dibantu oleh juru bahasanya Raden Ario Notodiningrat dan Bupati Sumenep,
Notokusumo II.
b. Memberikan
bantuan kepada John Crawfurd (Residen Yogyakarta) untuk mengadakan penelitian
yang menghasilkan buku berjudul History of the East Indian Archipelago,
diterbitkan dalam tida jilid di Edinburgh, Scotlandia pada tahun 1820.
c. Raffles
juga aktif dalam mendukung Bataviaach Genootschap, sebuah
perkumpulan kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
d. Ditemukannya
bunga bangkai yang akhirnya diberi nama Rafflesia Arnoldi.
e. Dirintisnya
Kebun Raya Bogor.
Selama lima tahun Raffles berkuasa di Indonesia terjadi beberapa
kali persengketaan dengan pribumi. Hal ini terjadi di Palembang (1811),
Yogyakarta (1812), Banten (1813), dan Surakarta (1815).
Comments
Post a Comment