Kebijakan Pemerintah Kolonial Inggris di Indonesia


Kebijakan Pemerintah Kolonial Inggris di Indonesia

Peristiwa Belanda menyerah kepada Inggris melalui Kapitulasi Tuntang (1811), menjadi awal pendudukan kolonial Inggris di Indonesia. Thomas Stamford Raffles diangkat menjadi Letnan Gubernur EIC di Indonesia. Ia memegang pemerintahan selama lima tahun (1811-1816) dengan membawa perubahan berasas liberal.
Pendudukan Inggris atas wilayah  Indonesia tidak  berbeda dengan penjajahan bangsa Eropa lainnya.  Raffles banyak mengadakan perubahan-perubahan, baik di bidang ekonomi maupun pemerintahan. Raffles bermaksud menerapkan politik kolonial seperti yang dijalankan oleh Inggris di India. Kebijakan Daendels yang dikenal dengan nama Contingenten diganti dengan sistem sewa tanah (Landrent).
Sistem sewa tanah disebut juga sistem pajak tanah. Rakyat atau para petani harus membayar pajak sebagai uang sewa, karena semua tanah dianggap milik  negara. Berikut ini  pokok-pokok  sistem Landrent.
a.        Penyerahan wajib dan wajib kerja dihapuskan.
b.       Hasil pertanian dipungut  langsung oleh pemerintah tanpa perantara bupati.
c.        Rakyat harus menyewa tanah dan membayar pajak kepada pemerintah sebagai pemilik  tanah.
Pemerintahan Raffles didasarkan atas prinsip-prinsip liberal yang hendak mewujudkan kebebasan dan kepastian hukum. Prinsip kebebasan mencakup kebebasan menanam dan kebebasan perdagangan. Kesejahteraan hendak dicapainya dengan memberikan kebebasan dan jaminan hukum  kepada rakyat sehingga tidak menjadi korban kesewenang-wenangan para penguasa.
Dalam pelaksanaannya, sistem Landrent di Indonesia mengalami kegagalan, karena:
a.        sulit menentukan besar kecilnya pajak untuk  pemilik  tanah yang luasnya berbeda
b.       sulit menentukan luas sempit dan tingkat kesuburan tanah
c.        terbatasnya jumlah pegawai
d.       masyarakat pedesaan belum terbiasa dengan sistem uang
Tindakan yang dilakukan  oleh Raffles berikutnya  adalah membagi wilayah  Jawa menjadi 16 daerah karesidenan. Hal ini mengandung maksud untuk mempermudah pemerintah melakukan pengawasan terhadap daerah-daerah yang dikuasai.  Setiap karesidenan dikepalai oleh seorang residen dan dibantu oleh asisten residen.
Di samping itu Thomas Stamford Raffles juga memberi sumbangan positif bagi Indonesia yaitu:
a.        membentuk susunan baru dalam pengadilan yang didasarkan pengadilan Inggris
b.       menulis buku yang berjudul History of Java
c.        menemukan bunga Rafflesia-arnoldii
d.       merintis adanya Kebun Raya Bogor
Perubahan politik yang terjadi di Eropa mengakhiri pemerintahan Raffles di Indonesia. Pada tahun 1814, Napoleon Bonaparte akhirnya menyerah kepada Inggris. Belanda lepas dari kendali Prancis. Hubungan antara Belanda dan Inggris sebenarnya akur, dan mereka mengadakan pertemuan di London, Inggris.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan yang tertuang dalam Convention of London 1814. Isinya Belanda memperoleh kembali daerah jajahannya yang dulu direbut Inggris. Status Indonesia dikembalikan  sebagaimana dulu sebelum perang, yaitu di bawah kekuasaan Belanda.

Penyerahan wilayah  Hindia  Belanda dari Inggris kepada Belanda berlangsung di Batavia pada tanggal 19 Agustus 1816. Inggris diwakili oleh John Fendall dan Belanda diwakili oleh Mr. Ellout, van der Capellen, dan Buyskes.
Ketika Inggris menyerbu Pulau Jawa, Daendels sudah dipanggil kembali ke Belanda. Penggantinya, Gubernur Jenderal Janssens, tidak mampu bertahan dan terpaksa menyerah. Akhir dari penjajahan Belanda-Perancis itu ditandai dengan Kapitulasi Tuntang yang ditandatangani pada tanggal 18 September 1811 oleh S. Auchmuty dari pihak Inggris dan Janssens dari pihak Belanda. Isi perjanjian tersebut adalah sebagai berikut.
a.       Seluruh Jawa dan sekitarnya diserahkan kepada Inggris.
b.      Semua tentara Belanda menjadi tawanan Inggris.
c.       Semua pegawai Belanda yang mau bekerja sama dengan Inggris dapat memegang jabatannya terus.
d.      Semua hutang pemerintah Belanda yang dahulu, bukan menjadi tanggung jawab Inggris.
Seminggu sebelum Kapitulasi Tuntang, Raja Muda (Viceroy) Lord Minto yang berkedudukan di India, mengangkat Thomas Stamford Raffles sebagai Wakil Gubernur (Liuetenant Governor) di Jawa dan bawahannya (Bengkulu, Maluku, Bali, Sulawesi, dan Kalimantan Selatan). Hal itu berarti bahwa gubernur jenderal tetap berpusat di Calcutta, India. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya Raffles berkuasa penuh di Indonesia.
Pemerintahan Raffles di Indonesia cenderung mendapat tanggapan positif dari para raja dan rakyat Indonesia karena hal berikut ini.
a.       Para raja dan rakyat Indonesia tidak menyukai pemerintahan Daendels yang sewenang-wenang dan kejam.
b.      Ketika masih berkedudukan di Penang, Malaysia, Raffles beberapa kali melakukan misi rahasia ke kerajaan-kerajaan yang anti Belanda di Indonesia, seperti Palembang, Banten, dan Yogyakarta dengan janji akan memberikan hak-hak lebih besar kepada kerajaan-kerajaan tersebut.
c.       Sebagai seorang liberalis, Raffles memiliki kepribadian yang simpatik. Beliau menjalankan politik murah hati dan sabar walaupun dalam praktiknya terkadang agak berlainan.
Dalam menjalankan pemerintahan di Indonesia, Raffles didampingi oleh suatu Badan Penasihat (Advisory Council) yang terdiri atas Gillespie, Cranssen, dan Muntinghe. Tindakan-tindakan Raffles selama memerintah di Indonesia (1811-1816) adalah sebagai berikut.
1.      Bidang Birokrasi Pemerintahan
a.       Pulau Jawa dibagi menjadi 16 karesidenan, yang terdiri atas beberapa distrik. Setiap distrik terdapat beberapa divisi (kecamatan) yang merupakan kumpulan dari desa-desa.
b.      Mengubah sistem pemerintahan yang semula dilakukan oleh penguasa pribumi menjadi sistem pemerintahan kolonial yang bercorak barat.
c.       Bupati-bupati atau penguasa-penguasa pribumi dilepaskan kedudukannya sebagai kepala pribumi secara turun-temurun. Mereka dijadikan pegawai pemerintah kolonial yang langsung di bawah kekuasaan pemerintah pusat.
2.      Bidang Perekonomian dan Keuangan
a.       Petani diberikan kebebasan untuk menanam tanaman ekspor, sedangkan pemerintah hanya berkewajiban membuat pasar untuk merangsang petani menanam tanaman ekspor yang paling menguntungkan.
b.      Penghapusan pajak hasil bumi (contingenten) dan sistem penyerahan wajib (Verplichte Leverantie) karena dianggap terlalu berat dan dapat mengurangi daya beli rakyat.
c.       Menetapkan sistem sewa tanah (landrent). Sistem ini didasarkan pada anggapan bahwa pemerintah kolonial adalah pemilik tanah dan para petani dianggap sebagai penyewa (tenant) tanah pemerintah. Oleh karena itu, para petani diwajibkan membayar pajak atas penggunaan tanah pemerintah.
d.      Pemungutan pajak pada mulanya secara perorangan. Namun, karena petugas tidak cukup akhirnya dipungut per desa. Pajak dibayarkan kepada kolektor yang dibantu kepala desa tanpa melalui bupati.
3.      Bidang Hukum
Sistem peradilan yang diterapkan Raffles lebih baik daripada yang dilaksanakan oleh Daendels. Apabila Daendels berorientasi pada warna kulit (ras), Raffles lebih berorientasi pada besar-kecilnya kesalahan. Menurut Raffles, pengadilan merupakan benteng untuk memperoleh keadilan. Oleh karena itu, harus ada benteng yang sama bagi setiap warga negara.
4.      Bidang Sosial
a.       Penghapusan kerja rodi (kerja paksa).
b.      Penghapusan perbudakan, tetapi dalam praktiknya beliau melanggar undang-undangnya sendiri dengan melakukan kegiatan sejenis perbudakan. Hal itu terbukti dengan pengiriman kuli-kuli dari Jawa ke Banjarmasin untuk membantu perusahaan temannya, Alexander Hare, yang sedang mengalami kekurangan tenaga kerja.
c.       Peniadaan pynbank (disakiti), yaitu hukuman yang sangat kejam dengan melawan harimau.
5.      Bidang Ilmu Pengetahuan
Masa pemerintahan Raffles di Indonesia memberikan banyak peninggalan yang berguna bagi ilmu pengetahuan, antara lain berikut ini.
a.       Ditulisnya buku berjudul History of Java. Dalam menulis buku tersebut, Raffles dibantu oleh juru bahasanya Raden Ario Notodiningrat dan Bupati Sumenep, Notokusumo II.
b.      Memberikan bantuan kepada John Crawfurd (Residen Yogyakarta) untuk mengadakan penelitian yang menghasilkan buku berjudul History of the East Indian Archipelago, diterbitkan dalam tida jilid di Edinburgh, Scotlandia pada tahun 1820.
c.       Raffles juga aktif dalam mendukung Bataviaach Genootschap, sebuah perkumpulan kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
d.      Ditemukannya bunga bangkai yang akhirnya diberi nama Rafflesia Arnoldi.
e.       Dirintisnya Kebun Raya Bogor.
Selama lima tahun Raffles berkuasa di Indonesia terjadi beberapa kali persengketaan dengan pribumi. Hal ini terjadi di Palembang (1811), Yogyakarta (1812), Banten (1813), dan Surakarta (1815).

Comments

Popular posts from this blog

Penyamun perampok dan perompak

pengertian qadzaf,syarat had kadzaf,hukuman kadzaf,gugurnya hukuman kadzaf,hikmah dilarang qadzaf.

makalah Potensi dan persebaran sumber daya untuk penyediaan energi baru dan terbarukan,Potensi dan persebaran sumber daya untuk penyediaan energi baru dan terbaruk dan,PENGELOLAAN DAN PENYEDIAAN SUMBERDAYA DI INDONESIA