Konsep Kependudukan
Konsep
Kependudukan
Penduduk menurut UU.RI.No. 10 tahun 1992 yaitu orang dalam matranya
sebagai pribadi, anggota keluarga,anggota masyarakat, warganegara dan himpunan
kuantitas yang bertempat tinggal di suatu tempat dalam batas wilayah Negara
pada waktu tertentu.
Penduduk
adalah semua orang yang mendiami suatu daerah dalam suatu waktu / jangka waktu
tertentu. Penduduk dipelajari oleh ilmu kependudukan, fokus perhatian demografi
adalah perubahan beserta komposisi dan distribusi pendukung.
Sering pula demografi didefinisikan sebagai suatu studi kuantitatif
dari suatu proses demografi yaitu fertilitas, mortalitas, perkawinan, migrasi
dan mobilitas sosial. Kelima proses ini terjadi secara terus menerus dan
menentukan besar, komposisi dan distribusi penduduk yang bersangkutan.
Perubahan-perubahan kependudukan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya
dipelajari dalam dinamika kependudukan (population dunamics). Studi ini
mempelajari sejarah penduduk, teori-teori mengenai penduduk dan kebijaksanaan
penduduk.
Comments
Post a Comment