PENGELOLAHAN POTENSI SUMBER DAYA KELAUTAN
PENGELOLAHAN POTENSI SUMBER DAYA KELAUTAN
Potensi Laut Indonesia memberikan peluang kesejahteraan dan kemakmuran.
Indonesia memiliki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang terbentang seluas 2,4 juta
kilometer persegi dengan berbagai potensi kekayaan alam yang siap dieksploitasi
di dalamnya. Potensi ekonomi tersebut menjanjikan bagi prospek pencapaian
kinerja perekonomian yang mampu menyejahterakan rakyat.
Namun demikian, sebagai negara berkembang yang masih kekurangan
kemampuan teknologi untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi kekayaan bawah
laut, Indonesia harus membangun kerja sama lebih erat dengan negara-negara
berteknologi maju untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber energi dasar
laut.
Potensi perekonomian kelautan dapat dikembangkan dari berbagai sektor,
terutama sektor perikanan tangkap, sektor perikanan budidaya, sektor pengolahan
perikanan, sektor jasa pelabuhan, eksplorasi dan eksploitasi sumberdaya energi
lepas laut, terutama pada kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), kehutanan
pesisir, perdagangan, pelayaran dan pariwisata.
Kesadaran tentang keunikan kebutuhan konsumen mancanegara terhadap
produk perikanan dapat memberikan peluang bagi pemasaran ekspor produk
perikanan Indonesia. Tingkat konsumsi ikan masyarakat Indonesia saat ini masih
jauh di bawah tingkat konsumsi negara-negara lain di dunia, sehingga
eksploitasi dan pengembangan budidaya perikanan dan perikanan tangkap masih
memiliki peluang sangat besar di pasar domestik, dengan asumsi daya beli
masyakat semakin meningkat pada masa-masa mendatang, ditopang pertumbuhan
ekonomi yang tinggi, semakin berkualitas dan inklusif.
Peranan sektor kelautan dan perikanan dalam pembangunan nasional
terutama adalah mendorong pertumbuhan agroindustri melalui penyediaan bahan
baku, meningkatkan devisa melalui peningkatan ekspor hasil produk kelautan dan
perikanan, meningkatkan kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan dan
kesejahteraan petani atau nelayan serta menunjang pembangunan nasional. Sejalan
dengan itu, maka kebijaksanaan umum pembangunan sektor kelautan dan perikanan
harus berorientasi pada peningkatn produktivitas, nilai tambah, perluasan
kesempatan kerja dan efisiensi usaha serta peningkatan pendapatan usaha sektor
kelautan dan perikanan.
Sementara Prof. Tridoyo Kusumastanto mengungkapkan, ada 7 sektor dalam
kelautan yang kaitannya terhadap pembangunan ekonomi bangsa. Sektor tersebut
antara lain perikanan, pertambangan, industri kelautan, jasa kelautan, bangunan
kelautan, pariwisata bahari, dan perhubungan laut. Menurut perhitungan beliau
kelautan menyumbangkan 22,5 persen dari produk domestik bruto (PDB), oleh
karenanya sektor ini harus lebih mendapat perhatian.
Terdapat sejumlah tantangan dan permasalahan mendasar bagi Indonesia
jika ingin berpaling membangun ekonomi berbasis kelautan dan perikanan.
Persoalan yang harus dipecahkan mulai dari identifikasi dan pemanfaatan
sumberdaya kelautan, manajemen pemerintah melalui peraturan dan birokrasi,
penurunan nilai investasi serta kompleksitas permasalahan perikanan yakni
sumberdaya ikan yang kian kritis akibat menurunnya areal penangkapan, kondisi
cuaca dan iklim yang tidak menentu, tingkat pengetahuan dan peralatan nelayan
dan kualitas produk perikanan yang dihasilkan.
Untuk menjawab segala tantangan dan permasalahan tersebut, pemerintah
perlu melakukan usaha yang lebih signifikan guna menjadikan sektor kelautan dan
perikanan sebagai tulang punggung pembangunan ekonomi bangsa.
Upaya ini misalnya Pertama, pengelolaan sumberdaya kelautan dan
perikanan berkelanjutan dan berbasis masyarakat. Pengelolaan ini berupa proses
yang terintegrasi mulai dari pengempulan informasi, analisis, perencanaan,
konsultasi, pengambilan kesimpulan, alokasi sumber dan implementasinya menyangkut
segenap potensi baik renewable maupun non renewable resource kelautan dan
perikanan. Pengelolaan ini harus mengarah pada bagaimana sumberdaya yang ada
saat ini mampu memenuhi kebutuhan sekarang dan kebutuhan generasi yang akan
datang, dimana aspek keberlanjutan harus meliputi aspek ekologi, ekonomi dan
sosial.
Kedua, mendorong peningkatan nilai investasi kelautan dan perikanan
dari penanaman modal dalam negeri. Hal ini dimaksudkan agar besarnya potensi
sumberdaya kelautan dan perikanan yang dimiliki bangsa ini dapat dinikmati oleh
warga negaranya sendiri. Selain itu pemerintah perlu untuk melakukan kajian
lebih detail tentang usaha-usaha perikanan yang dapat dikembangkan di Indonesia
di tahun-tahun yang akan datang.
Ketiga, memperbaiki daya saing produk kelautan dan perikanan di pasar
Internasional. Pemerintah industri dan masyarakat hendaknya dapat bekerjasama
secara sinergis guna meningkatkan nilai daya saing produk tersebut. Pola
kemitraan antara ketiga elemen tersebut sangat berarti dalam mendorong kualitas
produk kelautan dan perikanan. Selain itu perlu juga adanya program peningkatan
SDM berupa pelatihan, penyuluhan dan keterampilan yang lebih terpadu kepada
masyarakat perikanan.
Keempat, pemerintah perlu membuat regulasi yang tepat untuk mengoptimalkan
potensi kelautan dan perikanan. Peraturan dan birokrasi yang dibuat ini mampu
hendaknya menyelesaikan segenap permasalahan dunia kelautan dan perikanan,
seperti sengketa perbatasan dan pulau terluar, persoalan desentralisasi dan
otonomi daerah, illegal fishing dan penggunaan alat tangkap, regulasi yang
mendukung peningkatan iklim investasi serta berbagai tata peraturan lainnya
yang mampu menyentuh kesejahteraan masyarakat nelayan.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia
memiliki daya saing global yang makin meningkat ditandai dengan adanya
pembangunan infrastruktur secara masif. Kementerian Perhubungan memiliki
peranan penting yaitu dengan pembangunan infrastruktur perkeretaapian,
pelabuhan, dan bandar udara yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” ujar
Menhub.
Lebih lanjut, pemerintah telah membangun 124 unit
kapal untuk kapal perintis serta penyelenggaraan program tol laut yang
bertujuan untuk menurunkan tingkat disparitas harga di wilayah Barat dan Timur
Indonesia. Hal ini sejalan dengan Nawacita Presiden Jokowi yang bertujuan untuk
menjadikan Indonesia berdaulat secara politik, mandiri dalam bidang ekonomi,
dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Comments
Post a Comment