PENGELOLAHAN POTENSI SUMBER DAYA KELAUTAN


    PENGELOLAHAN  POTENSI  SUMBER DAYA KELAUTAN
Potensi Laut Indonesia memberikan peluang kesejahteraan dan kemakmuran. Indonesia memiliki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang terbentang seluas 2,4 juta kilometer persegi dengan berbagai potensi kekayaan alam yang siap dieksploitasi di dalamnya. Potensi ekonomi tersebut menjanjikan bagi prospek pencapaian kinerja perekonomian yang mampu menyejahterakan rakyat.
Namun demikian, sebagai negara berkembang yang masih kekurangan kemampuan teknologi untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi kekayaan bawah laut, Indonesia harus membangun kerja sama lebih erat dengan negara-negara berteknologi maju untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber energi dasar laut.
Potensi perekonomian kelautan dapat dikembangkan dari berbagai sektor, terutama sektor perikanan tangkap, sektor perikanan budidaya, sektor pengolahan perikanan, sektor jasa pelabuhan, eksplorasi dan eksploitasi sumberdaya energi lepas laut, terutama pada kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), kehutanan pesisir, perdagangan, pelayaran dan pariwisata.
Kesadaran tentang keunikan kebutuhan konsumen mancanegara terhadap produk perikanan dapat memberikan peluang bagi pemasaran ekspor produk perikanan Indonesia. Tingkat konsumsi ikan masyarakat Indonesia saat ini masih jauh di bawah tingkat konsumsi negara-negara lain di dunia, sehingga eksploitasi dan pengembangan budidaya perikanan dan perikanan tangkap masih memiliki peluang sangat besar di pasar domestik, dengan asumsi daya beli masyakat semakin meningkat pada masa-masa mendatang, ditopang pertumbuhan ekonomi yang tinggi, semakin berkualitas dan inklusif.
Peranan sektor kelautan dan perikanan dalam pembangunan nasional terutama adalah mendorong pertumbuhan agroindustri melalui penyediaan bahan baku, meningkatkan devisa melalui peningkatan ekspor hasil produk kelautan dan perikanan, meningkatkan kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani atau nelayan serta menunjang pembangunan nasional. Sejalan dengan itu, maka kebijaksanaan umum pembangunan sektor kelautan dan perikanan harus berorientasi pada peningkatn produktivitas, nilai tambah, perluasan kesempatan kerja dan efisiensi usaha serta peningkatan pendapatan usaha sektor kelautan dan perikanan.
Sementara Prof. Tridoyo Kusumastanto mengungkapkan, ada 7 sektor dalam kelautan yang kaitannya terhadap pembangunan ekonomi bangsa. Sektor tersebut antara lain perikanan, pertambangan, industri kelautan, jasa kelautan, bangunan kelautan, pariwisata bahari, dan perhubungan laut. Menurut perhitungan beliau kelautan menyumbangkan 22,5 persen dari produk domestik bruto (PDB), oleh karenanya sektor ini harus lebih mendapat perhatian.
Terdapat sejumlah tantangan dan permasalahan mendasar bagi Indonesia jika ingin berpaling membangun ekonomi berbasis kelautan dan perikanan. Persoalan yang harus dipecahkan mulai dari identifikasi dan pemanfaatan sumberdaya kelautan, manajemen pemerintah melalui peraturan dan birokrasi, penurunan nilai investasi serta kompleksitas permasalahan perikanan yakni sumberdaya ikan yang kian kritis akibat menurunnya areal penangkapan, kondisi cuaca dan iklim yang tidak menentu, tingkat pengetahuan dan peralatan nelayan dan kualitas produk perikanan yang dihasilkan.
Untuk menjawab segala tantangan dan permasalahan tersebut, pemerintah perlu melakukan usaha yang lebih signifikan guna menjadikan sektor kelautan dan perikanan sebagai tulang punggung pembangunan ekonomi bangsa.
Upaya ini misalnya Pertama, pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan berkelanjutan dan berbasis masyarakat. Pengelolaan ini berupa proses yang terintegrasi mulai dari pengempulan informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pengambilan kesimpulan, alokasi sumber dan implementasinya menyangkut segenap potensi baik renewable maupun non renewable resource kelautan dan perikanan. Pengelolaan ini harus mengarah pada bagaimana sumberdaya yang ada saat ini mampu memenuhi kebutuhan sekarang dan kebutuhan generasi yang akan datang, dimana aspek keberlanjutan harus meliputi aspek ekologi, ekonomi dan sosial.
Kedua, mendorong peningkatan nilai investasi kelautan dan perikanan dari penanaman modal dalam negeri. Hal ini dimaksudkan agar besarnya potensi sumberdaya kelautan dan perikanan yang dimiliki bangsa ini dapat dinikmati oleh warga negaranya sendiri. Selain itu pemerintah perlu untuk melakukan kajian lebih detail tentang usaha-usaha perikanan yang dapat dikembangkan di Indonesia di tahun-tahun yang akan datang.
Ketiga, memperbaiki daya saing produk kelautan dan perikanan di pasar Internasional. Pemerintah industri dan masyarakat hendaknya dapat bekerjasama secara sinergis guna meningkatkan nilai daya saing produk tersebut. Pola kemitraan antara ketiga elemen tersebut sangat berarti dalam mendorong kualitas produk kelautan dan perikanan. Selain itu perlu juga adanya program peningkatan SDM berupa pelatihan, penyuluhan dan keterampilan yang lebih terpadu kepada masyarakat perikanan.
Keempat, pemerintah perlu membuat regulasi yang tepat untuk mengoptimalkan potensi kelautan dan perikanan. Peraturan dan birokrasi yang dibuat ini mampu hendaknya menyelesaikan segenap permasalahan dunia kelautan dan perikanan, seperti sengketa perbatasan dan pulau terluar, persoalan desentralisasi dan otonomi daerah, illegal fishing dan penggunaan alat tangkap, regulasi yang mendukung peningkatan iklim investasi serta berbagai tata peraturan lainnya yang mampu menyentuh kesejahteraan masyarakat nelayan.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki daya saing global yang makin meningkat ditandai dengan adanya pembangunan infrastruktur secara masif. Kementerian Perhubungan memiliki peranan penting yaitu dengan pembangunan infrastruktur perkeretaapian, pelabuhan, dan bandar udara yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Menhub.
Lebih lanjut, pemerintah telah membangun 124 unit kapal untuk kapal perintis serta penyelenggaraan program tol laut yang bertujuan untuk menurunkan tingkat disparitas harga di wilayah Barat dan Timur Indonesia. Hal ini sejalan dengan Nawacita Presiden Jokowi yang bertujuan untuk menjadikan Indonesia berdaulat secara politik, mandiri dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.


Comments

Popular posts from this blog

Penyamun perampok dan perompak

pengertian qadzaf,syarat had kadzaf,hukuman kadzaf,gugurnya hukuman kadzaf,hikmah dilarang qadzaf.

makalah Potensi dan persebaran sumber daya untuk penyediaan energi baru dan terbarukan,Potensi dan persebaran sumber daya untuk penyediaan energi baru dan terbaruk dan,PENGELOLAAN DAN PENYEDIAAN SUMBERDAYA DI INDONESIA