PENGERTIAN DINAMIKA KEPENDUDUKAN


Pengertian Dinamika Kependudukan
            Dinamika kependudukan adalah perubahan penduduk. Perubahan tersebut selalu terjadi dan dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1992 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera disebut sebagai perkembangan kependudukan. Perkembangan kependudukan terjadi akibat adanya perubahan yang terjadi maupun karena perilaku yang terkait dengan upaya memenuhi kebutuhannya. Perubahan alami tersebut adalah karena kematian dan kelahiran. Sedangkan yang terkait dengan upaya pemenuhan kebutuhan adalah migrasi atau perpindahan tempat tinggal.
       Yang diperlukan dalam pengukuran dinamika kependudukan adalah :
     1.    Indikator
            Indikator diperlukan untuk mengetahui dan mempelajari dengan tepa berbagai keadaan atau perubahan yang terjadi pada penduduk disuatu negara. Indikator dalam demografi tersiri dari beberapa hal, yaitu :
Jumlah penduduk
Komposisi penduduk menurut jenis kelamin, umur, suku, bangsa, pendidikan, agama, pekerjaan, dan lain-lain.
     2.    Parameter
Ukuran atau satuan yang memberikan penilaian kuantitatif. Dikenal 2 macam pengukuran, yaitu angka absolut dan angka relatif.
Dinamika kependudukan menjelaskan bahwa disamping jumlah absolutnya yang tetap tinggi, persoalan kependudukan di indonesia meliputi persebaran serta kualitas penduduk dipandang darru sudut sumber daya manusia secara keseluruhan.
Manfaat dari memahami dinamika penduduk adalah :
     1.    Mengetahui jumlah penduduk pada suatu waktu dan wilayah tertentu
     2.    Memahami perkembangan dari keadaan dahulu, sekarang dan perkiraan yang akan datang.
     3.    Mempelajari hubungan sebab akibat keadan penduduk dengan aspek kehidupan lain  misalnya ekonomi, pendidikan, sosial, kesehatan dan lain-lain.
     4.    Merancanng antisipasi mengahadapi perkembangan kependudukan yang erjadi baik hal yang menguntungkan maupun merugikan.

Comments

Popular posts from this blog

Penyamun perampok dan perompak

makalah Potensi dan persebaran sumber daya untuk penyediaan energi baru dan terbarukan,Potensi dan persebaran sumber daya untuk penyediaan energi baru dan terbaruk dan,PENGELOLAAN DAN PENYEDIAAN SUMBERDAYA DI INDONESIA

pengertian qadzaf,syarat had kadzaf,hukuman kadzaf,gugurnya hukuman kadzaf,hikmah dilarang qadzaf.